Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menuju Era Baru Perpajakan: Pemerintah Siapkan Core Tax Administration System, Fokus pada Wajib Pajak Kakap

Rabu, 04 Desember 2024 | Rabu, Desember 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T21:26:11Z


Pemerintah telah mengumumkan langkah besar dalam transformasi sistem perpajakan dengan dimulainya implementasi Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) pada Januari 2025. Dirjen Pajak Suryo Utomo optimis, di penghujung 2024, sistem ini sudah siap digunakan untuk memberikan layanan perpajakan yang lebih modern dan efisien.

"Insyaallah di penghujung tahun 2024 ini kita bisa gunakan core tax, mulai 1 Januari paling tidak tahun 2025," ujar Suryo dalam konferensi pers APBN pada 23 September 2024.

Fokus pada Wajib Pajak Kakap

Sebelum peluncuran penuh, perhatian utama diberikan kepada 52.964 wajib pajak besar yang memiliki transaksi signifikan. "Hands-on education training khusus untuk wajib pajak yang transaksinya besar ini sangat penting, karena mereka yang paling terdampak implementasi core tax," tegasnya.

Pelatihan ini menjadi prioritas karena pentingnya kontribusi wajib pajak besar dalam meningkatkan tax ratio negara. Upaya ini diharapkan mampu mempermudah kepatuhan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan perpajakan.

Lonjakan Wajib Pajak dan Dokumen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti urgensi pembaruan ini. Jumlah wajib pajak meningkat pesat dari 33 juta menjadi 70 juta, sementara dokumen perpajakan yang harus diproses melonjak dari 350 juta menjadi 776 juta. "Ini adalah tantangan besar yang membutuhkan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan berbasis data," jelasnya.

Sejak 2018, desain sistem ini telah mengadopsi Commercial off The Shelf (COTS), teknologi yang sudah terbukti di berbagai negara. Hasilnya, CTAS akan memungkinkan wajib pajak mengakses layanan mandiri, transparan, dan real-time.

Keunggulan Sistem Baru

Dengan CTAS, Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki data yang lebih kredibel, mendukung pengawasan berbasis analitik, dan meningkatkan otomatisasi layanan. "Wajib pajak dapat melihat informasi perpajakan secara menyeluruh, mempercepat layanan, serta meningkatkan akurasi dan keadilan dalam pengawasan," tambah Sri Mulyani.

Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan tax ratio negara melalui peningkatan kepatuhan pajak. Hingga kini, 21 modul proses bisnis sudah diuji coba, mencakup layanan, analitik data, pengawasan, penegakan hukum, dan sistem pendukung.

Peluncuran Simulator Core Tax

Sebagai bagian dari edukasi, DJP meluncurkan simulator core tax yang dapat diakses melalui website pajak.go.id. Simulator ini bersifat interaktif dan bertujuan mengenalkan fitur-fitur CTAS kepada wajib pajak. "Simulator ini bisa diakses kapan pun dan di mana pun menggunakan internet," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah berharap sistem perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi dapat menjadi fondasi utama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak negara. Era baru perpajakan Indonesia telah dimulai!

×
Berita Terbaru Update