Jakarta – Pengamat pertahanan, militer, dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui secara jelas ihwal pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 2 Desember 2024. Connie menyebutkan bahwa ia baru mengetahui soal pemanggilan tersebut sehari sebelumnya melalui foto surat panggilan yang dikirimkan via WhatsApp.
"Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu. Saya mendapatkan foto panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp sehari yang lalu," ungkap Connie saat dihubungi pada Senin, 2 Desember 2024.
Connie mengungkapkan bahwa dirinya sejak 29 November 2024 sudah berada di Rusia untuk menjalankan tugas sebagai Guru Besar di Universitas St. Petersburg. Ia menyebutkan bahwa selama kunjungannya ke Indonesia pada Oktober dan November 2024, ia tidak menerima surat panggilan terkait kasus hukum tersebut.
Kasus Terkait Publikasi di Instagram
Menurut Connie, kasus yang dialamatkan kepadanya berkaitan dengan unggahan di akun Instagram pribadinya yang menyebutkan dugaan akses Polres-Polres ke Sirekap dan formulir C1 Pemilu 2024. Hal ini sempat melibatkan mantan Wakapolri, Oegroseno, tetapi telah diluruskan sebelumnya.
"Sampai hari ini saya tidak melihat urgensi terhadap kasus hukum yang dialamatkan kepada saya. Apalagi ini hanya terkait 'publikasi di Instagram pribadi saya' yang sudah diluruskan dengan pihak terkait," jelasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menerima laporan dugaan penyebaran hoaks dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD). Kedua laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024 dan LP/B/1586/III/2024, masing-masing pada 20 Maret 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, membenarkan laporan tersebut. Narasi dalam unggahan Instagram Connie, yang mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno, menyebutkan bahwa "Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-Polres."
Connie Tidak Akan Kembali ke Indonesia untuk Panggilan
Connie menilai panggilan tersebut janggal dan tidak realistis mengingat dirinya baru tiba di Rusia sehari sebelumnya. Ia juga menekankan bahwa perjalanan dari Rusia ke Indonesia membutuhkan waktu lebih dari 15 jam.
"Agak janggal kalau saya perhatikan, tiba-tiba kuasa hukum saya dihubungi hari Minggu pagi untuk saya harus datang Senin ke Polda Metro Jaya. Tidak mungkin saya kembali ke Indonesia hanya untuk memenuhi panggilan ini," katanya.
Connie menilai kasus tersebut tidak menunjukkan urgensi dan tampak tidak serius. Hingga kini, ia belum merencanakan langkah hukum lebih lanjut terkait panggilan tersebut.
