Pekanbaru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Pekanbaru, Senin (2/12/2024). Salah satu yang diamankan adalah eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Selain Risnandar, KPK juga membawa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka yang diamankan termasuk Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution; Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin; staf keuangan Yuni; dan seorang staf di Bagian Umum Sekretariat Daerah, Ulfa.
"Benar, pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan lanjutan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (3/12/2024).
Menurut Tessa, dari sembilan orang yang ditangkap, delapan diamankan di Pekanbaru dan satu lainnya di Jakarta. Namun, hingga kini, KPK belum memberikan informasi detail mengenai dugaan tindak pidana korupsi atau barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
Risnandar Tiba di Gedung KPK
Pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 17.39 WIB, Risnandar Mahiwa tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan baju biru dongker bercorak hitam dan topi hitam. Ia berjalan memasuki gedung tanpa rompi tahanan dan tidak diborgol. Selain Risnandar, seorang lainnya juga dibawa oleh petugas ke dalam gedung.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya mengkonfirmasi bahwa OTT ini merupakan hasil kerja tim penyelidik dan penyidik KPK yang telah memantau dugaan korupsi di Pekanbaru. Namun, KPK masih mendalami kasus ini sebelum memberikan pernyataan lebih rinci.
KPK diharapkan segera mengungkap modus dan barang bukti terkait kasus ini untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada publik. Penangkapan ini kembali menjadi sorotan atas pentingnya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
