Jakarta, Selasa (3/12/2024) – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau operator telekomunikasi seluler untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa sebagai langkah preventif dalam mengurangi penyalahgunaan pulsa yang digunakan untuk judi online.
Dalam Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi, Meutya menjelaskan bahwa praktik konversi pulsa menjadi uang untuk judi online telah terdeteksi. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar operator seluler lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan tersebut.
"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini. Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan," ujar Meutya.
Data Biometrik dan Regulasi Ketat
Selain itu, Meutya mendorong penggunaan data biometrik dalam registrasi ulang kartu SIM untuk memudahkan identifikasi pelaku judi online. Ia juga mengusulkan penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP), termasuk pemblokiran serentak terhadap konten negatif yang berkaitan dengan judi online.
"Langkah preventif ini penting, terutama melalui kampanye literasi digital yang menargetkan generasi muda, agar mereka dapat mengenali dan menghindari modus judi online," tandas Meutya.
Peningkatan Upaya Pemblokiran dan Kerja Sama Lintas Sektor
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 250.000 konten judi online sepanjang November 2024. Meski demikian, Meutya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dengan PPATK dan operator telekomunikasi untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang diperkirakan mencapai Rp41 triliun dalam periode Januari–September 2024.
“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif untuk memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” pungkas Meutya.
