Jakarta, 3 Juni 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun hingga kini, pihak Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang menjadi sasaran penyidikan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama sejumlah pejabat lainnya setelah dilakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi. Posisi pimpinan BGN kemudian diisi oleh pejabat baru yang diumumkan pemerintah pada Selasa (2/6/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan berlangsung sejak dini hari dengan akses ke dalam gedung dibatasi. Puluhan awak media terlihat memantau aktivitas penyidik yang bekerja secara tertutup di kantor BGN.
Peristiwa ini memicu perhatian publik karena terjadi berdekatan dengan pergantian pucuk pimpinan BGN. Berbagai pihak kini menunggu penjelasan resmi dari Kejagung terkait kasus yang sedang didalami agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan dan pendalaman perkara masih berlangsung. Kejagung menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyidikan berjalan dan bukti-bukti yang diperlukan berhasil dikumpulkan.