Aktivitas penambangan tanah zeolit di wilayah Kedusunan Santrijaya, Desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, memicu keprihatinan mendalam dari warga sekitar. Pengerukan lahan yang berlangsung secara masif diduga telah merusak ekosistem lokal serta mengancam keselamatan dan mata pencaharian masyarakat pemukiman terdekat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bentang alam di kawasan Santrijaya kini mengalami perubahan drastis. Perbukitan hijau yang dulunya menjadi penahan erosi alami kini berubah menjadi tebing-tebing curam yang gundul. Bekas galian tambang meninggalkan kubangan besar dan gundukan tanah lepas yang rentan memicu tanah longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Menurut penuturan warga setempat, dampak dari pengerukan tanah zeolit ini tidak hanya merusak vegetasi lokal, tetapi juga mengganggu sistem perairan pemukiman. Sumber mata air bersih yang mengaliri area persawahan warga mulai mengering dan tercemar endapan lumpur. Selain itu, hilir mudik armada truk pengangkut tanah di lintasan Desa Sarimanggu menyebabkan polusi debu tebal saat cuaca panas serta jalanan licin berselimut lumpur ketika hujan turun.
Masyarakat Desa Sarimanggu berharap adanya perhatian serius dan langkah tegas dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait. Warga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan tata kelola operasi pertambangan di kawasan tersebut, serta meminta komitmen nyata pihak pengelola untuk melakukan reklamasi lahan demi memulihkan fungsi lingkungan hidup di Kedusunan Santrijaya.