![]() |
| Spanduk penolakan 'lagu lampu merah'. (Matius Alfons/detikcom) |
Spanduk penolakan pemasangan lagu lalu lintas itu mejeng di beberapa lokasi. Satpol PP Kota Depok sendiri telah menertibkan dan mencopot 6 spanduk di kawasan Jalan Margonda dan Cimanggis, Depok, tersebut
detik.com melangsir Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad menanggapi kemunculan spanduk yang menolak pemasangan lagu di lampu merah. Idris mengaitkan penolakan itu dengan Pilkada Depok.
Idris menilai spanduk tersebut sebagai sebuah berita kebohongan (hoax). Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh spanduk penolakan lagu lampu merah yang juga terdapat gambar wajahnya di spanduk tersebut.
