Jakarta, 4 Desember 2024 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengkritik isu diversifikasi tanaman tembakau yang dinilai sebagai bagian dari kampanye anti-tembakau di Indonesia. Agus menegaskan bahwa diversifikasi tembakau ini adalah upaya yang didorong oleh industri farmasi global untuk mewujudkan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menghilangkan tembakau di Indonesia, dengan tertuang dalam Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) FCTC yang mengatur diversifikasi tembakau ke tanaman lain.
"Diversifikasi tanaman tembakau merupakan upaya penggiat anti-tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia. Hal itu sudah jelas diatur dalam FCTC," tegas Agus dalam pernyataan resminya pada Rabu (4/12/2024).
Pandangan Agus ini merespons pernyataan Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, yang dalam konferensi pers yang digelar oleh Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) di Jakarta, Selasa (3/12/2024), menyebutkan bahwa diversifikasi tanaman adalah salah satu solusi untuk mengendalikan konsumsi rokok sekaligus memastikan kesejahteraan petani. Menurut Siti, diversifikasi dapat menjadi respon terhadap kekhawatiran mengenai dampak pembatasan produk rokok terhadap kesejahteraan petani tembakau.
Namun, Agus menilai bahwa agenda diversifikasi dalam FCTC berpotensi merugikan sekitar 4 juta petani tembakau dan buruh tembakau yang bergantung pada tanaman tembakau untuk kehidupan ekonomi mereka. Ia mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya memberikan kebebasan kepada petani untuk menanam tanaman yang dianggap menguntungkan tanpa adanya paksaan untuk beralih ke tanaman lain.
"Pemerintah tidak bisa memaksa petani untuk beralih dari tanaman tembakau ke tanaman lain. Kita tidak lagi hidup di zaman cultuurstelsel (tanam paksa)," kata Agus menambahkan.
Ia juga menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melindungi hak petani untuk bebas memilih tanaman yang dianggap menguntungkan. Menurut Agus, pemerintah seharusnya memikirkan dampak bagi petani tembakau sebelum mengambil langkah-langkah yang mengarah pada diversifikasi tanaman tembakau.
Agus juga menyarankan agar pemerintah fokus pada pengendalian rokok ilegal yang lebih masif daripada mendorong diversifikasi tembakau di Indonesia. Ia menegaskan bahwa rokok ilegal jelas merugikan negara dan industri hasil tembakau legal di Indonesia.
"Jangan sampai jutaan petani menanam tembakau, tetapi tidak bisa menjualnya. Itu bentuk kedzaliman nyata. Berilah petani tembakau ruang kehidupan ekonomi di negeri sendiri," pungkas Agus.
Isu ini terus menjadi perdebatan yang mempengaruhi banyak pihak, baik di kalangan petani tembakau, pemerintah, maupun masyarakat luas, dalam upaya menjaga keseimbangan antara kesehatan publik dan kesejahteraan petani tembakau.
