Gambar: ilustrasi
Dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya tengah menghadapi tantangan serius. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 4.400 anak usia sekolah di wilayah tersebut dinyatakan putus sekolah. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia, di mana rata-rata lama sekolah warga saat ini tertahan di level kelas 1 SMP.
Merespons situasi yang memprihatinkan ini, Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, bergerak cepat dengan membentuk Satgas Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah untuk menekan angka putus sekolah yang kian mengkhawatirkan.
Fokus Utama Penanganan
Satgas ATS telah menyusun beberapa strategi prioritas untuk mengatasi permasalahan tersebut, di antaranya:
- Pembenahan Data Santri: Melakukan verifikasi dan sinkronisasi data santri agar akses pendidikan formal maupun kesetaraan lebih merata.
- Program "Sekolah Rakyat": Menghadirkan solusi bagi keluarga yang terkendala hambatan ekonomi agar tetap bisa menyekolahkan anak-anak mereka.
- Optimalisasi Jalur Kesetaraan: Memaksimalkan jalur pendidikan Paket A, B, dan C sebagai alternatif bagi mereka yang sudah terlanjur putus sekolah.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap tingkat pendidikan masyarakat dapat kembali meningkat dan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak demi masa depan yang lebih baik.