Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula DPMD Kabupaten Tasikmalaya. Sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap implementasi regulasi pengelolaan dana desa dapat berjalan secara selaras, transparan, dan akuntabel di setiap wilayah. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.