Oleh Ipan Zulfikri
Ada yang menarik dari surat edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat tentang tambahan penghasilan peningkatan kinerja pemerintahan desa tahun 2026. Di atas kertas, program ini terdengar mulia, meningkatkan kinerja aparatur desa. Tapi begitu angka-angkanya dibaca pelan-pelan, rasanya seperti membaca skenario komedi politik yang terlalu terang untuk disebut kebetulan.
Mari kita lihat pembagiannya. Kepala desa mendapat tambahan Rp2 juta per bulan. Sekretaris desa yang sehari-hari berkutat dengan laporan, Siskeudes, SPJ, dan tumpukan administrasi mendapat Rp200 ribu. Perangkat desa yang mengurus program, pelayanan warga, hingga urusan teknis hanya kebagian Rp150 ribu. Sementara BPD yang konon menjadi lembaga pengawas desa diberi Rp100 ribu per bulan.
Ironisnya, program ini diberi label “peningkatan kinerja”.
Pertanyaannya sederhana "kinerja siapa yang sebenarnya sedang ditingkatkan?"
Siapa pun yang pernah melihat bagaimana kantor desa bekerja pasti tahu bahwa yang paling sering lembur bukan kepala desa. Biasanya sekretaris desa dan perangkatnya yang pontang-panting mengejar laporan, memeriksa dokumen, hingga menginput data sampai malam. Kepala desa memang pemimpin, tetapi urusan administratif desa justru lebih banyak berada di pundak stafnya.
Namun dalam skema ini, kepala desa mendapat porsi sepuluh kali lebih besar daripada sekretarisnya.
Kalau ini disebut “peningkatan kinerja”, mungkin definisi kinerja sudah berubah. Bukan lagi soal siapa yang bekerja paling keras, tetapi siapa yang paling strategis secara politik.
Kita semua tahu kepala desa bukan sekadar pejabat administratif. Mereka adalah pemimpin politik lokal yang punya pengaruh besar di masyarakat. Di desa, kata kepala desa sering lebih kuat daripada baliho kampanye. Dukungan mereka bisa menggerakkan opini warga, bahkan memobilisasi arah pilihan politik.
Di sinilah cerita menjadi menarik.
Ketika tambahan penghasilan terbesar diberikan kepada kepala desa sementara staf administrasi dan lembaga pengawas hanya mendapat recehan maka sulit untuk tidak membaca kebijakan ini sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar program kinerja.
Publik tentu boleh bertanya, apakah ini benar-benar kebijakan administratif, atau panggung politik yang disusun dengan sangat rapi?
Tokoh seperti Dedi Mulyadi tentu sangat paham bahwa desa adalah jantung sosial Jawa Barat. Jaringan kepala desa adalah jaringan pengaruh yang nyata. Mereka bukan hanya aparat pemerintahan, tetapi juga simpul komunikasi politik yang paling dekat dengan rakyat.
Memberi insentif besar kepada kepala desa, dalam konteks ini, bisa dibaca sebagai langkah yang sangat strategis.
Bukan sekadar meningkatkan kinerja, tetapi juga meningkatkan simpati.
Lucunya, program ini tidak menjelaskan indikator kinerja apa yang diukur. Tidak ada parameter keberhasilan, tidak ada evaluasi, tidak ada ukuran capaian. Uangnya tetap jalan setiap bulan. Jadi kalau kinerja meningkat, bagus. Kalau tidak meningkat, ya tetap bagus juga.
Dalam logika birokrasi modern, ini agak aneh. Tetapi dalam logika politik, ini justru sangat masuk akal.
Akhirnya desa kembali menjadi panggung lama dalam cerita politik Indonesia, panggung tempat kekuasaan merawat jaringan pengaruhnya.
Sementara sekretaris desa dan perangkatnya tetap sibuk mengetik laporan hingga larut malam, panggung utama tampaknya sudah disiapkan untuk pemain yang berbeda.
Karena dalam politik, kadang yang paling penting bukan siapa yang bekerja paling keras.
Melainkan siapa yang menerima amplop paling tebal.
