Alokasi anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2026 sebesar Rp7,1 miliar menuai kritik dari berbagai kalangan. Besarnya nilai anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat.
Anggaran yang tergolong jumbo itu diketahui tersebar dalam sejumlah kegiatan, mulai dari pembahasan peraturan daerah (Perda) hingga agenda serap aspirasi masyarakat. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas serta dampak nyata dari penggunaan anggaran tersebut.
Aktivis masyarakat, Khairul Fadli, menilai bahwa tingginya biaya mobilitas perlu diimbangi dengan hasil konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia mempertanyakan urgensi perjalanan dinas dalam jumlah besar di tengah berbagai persoalan daerah yang masih membutuhkan perhatian serius.
“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa memberikan output yang jelas bagi masyarakat, bukan hanya sebatas kegiatan administratif atau rutinitas tahunan,” ujarnya.
Selain itu, publik juga mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD. Mereka berharap penggunaan dana daerah dapat lebih diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan penjelasan rinci mengenai rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Masyarakat pun menunggu klarifikasi resmi guna memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan secara efisien dan tepat sasaran.