Rencana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mewajibkan sertifikasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) langsung menuai sorotan tajam dari parlemen. Di tengah ambisi besar menghadirkan program makan bergizi gratis bagi masyarakat, kebijakan ini justru memicu kecurigaan serius.
Sejumlah anggota DPR dengan tegas melontarkan kritik pedas. Bahkan, muncul pernyataan yang menyentak publik: “Pasti akan di duitin lagi itu!” Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa kebijakan sertifikasi bukan sekadar upaya peningkatan kualitas, melainkan berpotensi menjadi celah baru praktik pungutan liar hingga komersialisasi birokrasi.
BGN berdalih, sertifikasi diperlukan untuk menjamin standar layanan dan kualitas asupan gizi masyarakat. Namun di lapangan, para penyedia layanan justru dihantui kemungkinan bertambahnya beban biaya yang harus ditanggung demi memenuhi regulasi baru tersebut.
Di tengah harapan besar masyarakat terhadap program makan gratis, polemik ini memunculkan satu pertanyaan krusial:
Apakah ini benar-benar demi kualitas gizi anak bangsa, atau justru membuka peluang keuntungan bagi segelintir pihak?
Jika tak diawasi ketat, kebijakan yang seharusnya menyejahterakan justru bisa berubah menjadi beban baru. Publik kini menunggu—akankah pemerintah menjawab kekhawatiran ini, atau justru membiarkannya menjadi realita?