Menjelang Idul Adha 1447 H, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terkait pengadaan hewan kurban. Pihak legislatif menegaskan agar momentum ibadah ini tidak dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi atau "ladang bancakan".
Belajar dari polemik yang terjadi pada tahun lalu, Komisi I DPRD mewanti-wanti pemerintah daerah agar mengedepankan transparansi dalam seluruh proses pengadaan tahun ini. Anggota dewan, Dedi Zulharman, menekankan bahwa proses tersebut harus bersih dari praktik mark-up harga dan wajib memenuhi segala syarat syariat Islam.
"Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal amanah ibadah dan penggunaan uang rakyat," tegas Dedi. Selain itu, publik juga diminta untuk ikut aktif melakukan pengawasan agar niat suci ibadah kurban tidak tercoreng oleh kepentingan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.